Minggu, 03 November 2019

Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar normaaturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.[1]
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balapan liar, dan lain sebagainya. Pelanggaran status ini biasanya tidak tercatat secara kuantitas karena bukan termasuk pelanggaran hukum. Sedangkan yang disebut perilaku menyimpang terhadap norma antara lain seks pranikah di kalangan remaja, aborsi, dan lain sebagainya.[2]
Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang Departemen Sosial (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan emosi pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat.[3]
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal.
Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018.[4] Sepanjang tahun 2017 hingga 2018, KPAI mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran.[5] Sementara kekerasan di lingkungan sekolah dengan anak sebagai pelaku sepanjang 2019 tercatat 3 kasus di Gresik, Talakar, dan Ngawi, Jawa Timur.[6]
Tentang normal atau tidaknya suatu kenakalan remaja pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim, bahwa kenakalan remaja dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan tidak melampaui batas-batas norma.[7]

Jenis kenakalan[sunting | sunting sumber]

Sunarwiyati (1985), membagi kenakalan remaja ke dalam tiga tingkatan.[8]
  • Kenakalan biasa, seperti suka berkelahi suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit.
  • Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, seperti mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, mengambil barang orang tua atau orang lain tanpa ijin.
  • Kenakalan khusus, seperti penyalahgunaan obat terlarang, seks bebas, pencurian.
Kenakalan remaja juga dibagi menjadi tiga yaitu:
  • Kenakalan, kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur yang menyebabkan anak tersebut harus berhadapan dengan hukum dan ditangani dengan sistem peradilan anak.
  • Perilaku kriminal, kejahatan yang ditangani oleh peradilan pidana.
  • Pelanggaran status, pelanggaran yang termasuk pelanggaran ringan. Contoh: bolos sekolah.[9]
Ada dua jenis kenakalan yang muncul pada remaja. Salah satunya adalah kenakalan berulang, yang mana dimulai dengan menyinggung atau menunjukkan perilaku anti sosial/agresif pada masa remaja (atau bahkan sejak kanak-kanak) dan berlanjut hingga dewasa.[10][11]

Penyebab kenakalan[sunting | sunting sumber]

Kenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).[12]
Faktor internal
  • Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
  • Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.[13]
Faktor eksternal
  • Keluarga dan Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.[14]
  • Teman sebaya yang kurang baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RIA RICIS

Ria Yunita  (lahir di  Batam ,  1 Juli   1995 ; umur 24 tahun), atau lebih dikenal sebagai  Ria Ricis , adalah  aktris  dan  selebriti inter...